Selebgram Palembang Ubey Terjerat Kasus Judi Online dan Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Spesialis Khusus mengamankan Program Selebriti Kota Palembang Apriazi Sundana dengan sebutan lain Ubey di kediamannya di Jalan Cinde Welan, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (3/5/2022) pukul 10:00 WIB pagi hari, dikarenakan terlilit judi online.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib mengatakan bahwa penangkapan berawal berasal dari program yang di tawarkan oleh para pemain judi online untuk dilegalkan melalui akun Instagramnya.

“Pelaku awalnya dibayar Rp 4 juta yang ditransfer melalui bank. Dan tiap-tiap pos dapat dibayar lagi senilai Rp 400 ribu,” katanya kepada wartawan, pada hari Senin (9/5/2022).

Temuan itu selanjutnya dilaksanakan tindaklanjuti. Dengan gerakan cepat pelaku ditangkap dan segera dibawa ke Polrestabes Palembang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti iPhone 13 Promax, ATM, dan e-mail pribadi.

“Dari info pelaku tersebut, dia di-endorse atau promosi selama 8 hari oleh website judi online seperti ***,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan UU ITE junto 303 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Habiskan uang THR untuk Bermain Judi Online, Petugas PPSU Ngaku Dibegal